Pengertian
E-Money
Uang elektronik ( atau E-Money ) adalah uang yang digunakan dalam
transaksi Internet dengan cara elektronik. Biasanya, transaksi ini melibatkan penggunaan jaringan
komputer (seperti internet dan sistem
penyimpanan harga digital).
(Hysocc, 2014).
Menurut Blasta
(2013) Pengertian electronic money (e-money) mengacu pada definisi yang
dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS) dalam salah
satu publikasinya pada bulan Oktober 1961. Dalam publikasi tersebut e-money
didefinisikan sebagai produk stored-value atau prepaid dimana
sejumlah nilai uang disimpan dalam suatu media elektronis yang dimiliki
seseorang. E-money akan berkurang pada saat konsumen menggunakannya
untuk pembayaran. Disamping itu e-money yang dimaksudkan disini berbeda
dengan “single-purpose prepaid card” lainnya seperti kartu telepon,
sebab e-money yang dimaksudkan di sini dapat digunakan untuk berbagai
macam jenis pembayaran (multipurposed).
E-money dapat digunakan untuk berbagai macam jenis pembayaran (multi
purpose) dan berbeda dengan instrumen single purpose seperti kartu telepon. Tapi Indonesia E-money dari satu
bank tidak bisa digunakan disemua tempat pembelanjaan, rumah makan, dll. Satu
bank hanya bisa digunakan ditempat-tempat tertentu saja ini yang menjadi salah
satu kekurangan e-money di indonesia. Ada pun keuntungan dari e-money menurut
Blasta (2013), adalah cepat dan nyaman
dibandingkan dengan uang tunai, khususnya untuk transaksi yang bernilai kecil
(micro payment), disebabkan nasabah tidak perlu menyediakan sejumlah uang pas
untuk suatu transaksi atau harus menyimpan uang kembalian. Selain itu,
kesalahan dalam menghitung uang kembalian dari suatu transaksi tidak terjadi
apabila menggunakan e-money. Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu
transaksi dengan e-money dapat dilakukan jauh lebih singkat dibandingkan
transaksi dengan artu kredit atau kartu debit, karena tidak harus memerlukan
proses otorisasi on-line, tanda tangan maupun PIN. Selain itu, dengan transaksi
off-line, maka biaya komunikasi dapat dikurangi. Electronic value dapat diisi
ulang kedalam kartu e-money melalui berbagai sarana yang disediakan oleh
issuer.
Perbedaan
E-Money Dengan Kartu Debet dan Kartu Kredit.
Masyarakat masih banyak yang bertanya apa perbedaan e-money tadi dengan
kartu debet dan kartu kredit . Perbedaan e-money dengan kartu debet dan kartu
kredit menurut Blastta (2013) adalah
1. Prepaid product (e-money)
·
Nilai
uang telah tercatat dalam instrumen e-money, atau sering disebut dengan stored
value.
·
Dana
yang tercatat dalam e-money sepenuhnya berada dalam penguasaan konsumen.
·
Pada
saat transaksi, perpindahan dana dalam bentuk electronic value dari
kartu e-money milik konsumen kepada terminal merchant dapat
dilakukan secara off-line. Dalam hal ini verifikasi cukup dilakukan pada
level merchant (point of sale), tanpa harus on-line ke
computer issuer.
2. Access product (kartu debet dan kartu kredit)
·
Tidak
ada pencatatan dana pada instrumen kartu.
·
Dana
sepenuhnya berada dalam pengelolaan bank, sepanjang belum ada otorisasi dari
nasabah untuk melakukan pembayaran.
·
Pada
saat transaksi, instrumen kartu digunakan untuk melakukan akses secara on-line
ke komputer issuer untuk mendapatkan otorisasi melakukan pembayaran
atas beban rekening nasabah, baik berupa rekening simpanan (kartu debet) maupun
rekening pinjaman (kartu kredit). Setelah di-otorisasi oleh issuer,
rekening nasabah kemudian akan langsung didebet. Dengan demikian pembayaran
dengan menggunakan kartu kredit dan kartu debet mensyaratkan adanya komunikasi on-line
ke komputer issuer.
Perkembangan E-money di Indonesia
E-money sekarang mulai berkembang di Indonesia, Tahun ketahun penguna
E-money semakin meningkat. Seperti yang tertulis di blog liputan6.com “ Uang mengalami
Ketinggalan Zaman” ( Nurjanah, 2015) . Menjadi
populer juga banyaknya wirausaha online maupun Offline di indonesia dan
transaksi yang sedang popular digunakan sekarang adalah e-money. Bahkan,
fasilitas-fasilitas umum telah memperkenalkan e-money sebagai pembayaran tol,
commuterline, transjakarta, parkir, dan masih banyak lagi.
Berikut ini
adalah gambar tumbuh kembang e-money di Indonesia menurut Nurjanah (2015)
Dari gambar
diatas setiap tahunnya mengalami
kenaikan terutama pada tahun 2013 ke 2014 dan banyak bank atau perusahaan lainya
yang menyediakan jasa e-money yang telah bersertifikan BI. Menurut Lukman
(2013) “e- money di Indonesia memiliki masa depan cerah”. Karena Seperti yang
dilaporkan oleh Detik,
(dalam Lukman, 2013) Bank Indonesia memperlihatkan beberapa statistik mengenai
kondisi e-money di negara ini. Sejauh ini, e-money – uang non-tunai yang
digunakan dalam transaksi – sudah digunakan sebagai alat pembayaran untuk
transaksi yang bernilai kurang dari Rp 5 juta di Indonesia. Total nilai
transaksi e-money di tahun 2013 mencapai Rp 6,7 miliar per hari atau Rp 2
triliun per tahun. Sementara total nilai transaksi di Indonesia adalah Rp 260
triliun per tahun.
Walaupun
e-money sedang popular di Indonesia orang Indonesia masih enggan menggunakannya.
Dari tren pertumbuhan tersebut, pengguna yang paling ber-antusias dalam
menggunakan layanan e-money datang dari masyarakat pengguna ponsel yang jauh
lebih berpotensi. Namun sayang, dari survey yang dilakukan oleh IndoTelko Forum
terhadap sekitar 2.000 responden menemukan masih adanya sejumlah kendala yang
harus diperbaiki sebelum layanan e-money dapat menjadi alat transasi keuangan
yang dapat diandalkan.(Bhaskoro, 2014)
Salah satu
penyebab enggannya orang Indonesia menggunakan e-money adalah keraguan saat
menggunakannya.
Menurut survey IndoTelko Forum (Bhaskoro, 2014) ditemukan fakta bahwasanya masih banyak
pengguna yang masih enggan untuk menggunakan layanan ini, bahkan 54% responden
mengaku masih ragu-ragu dalam menggunakan e-money.
Faktornya cukup
beragam, suara terbanyak datang dari keraguan masyarakat akan keamanan
transaksi yang ditemukan sebesar 23% koresponden mempermasalahkan hal tersebut.
Lalu ada juga sebanyak 17% mengaku khawatir akan lebih susah mengontrol
pengeluaran uang ketika mengadaptasi teknologi e-money. Sementara itu, sebanyak
14% masih ragu akan pihak operator yang dikenal sebagai penyedia layanan
non-finansial, serta 14% lainnya mmempertanyakan masalah penanganan jika
terjadi masalah dalam layanan. Tak selesai sampai situ saja, sekitar 9%
responden masih meragukan kecepatan e-money saat bertransaksi dan 9% lainnya
justru masih was-was akan biaya transaksi. Ditambah lagi ada sekitar 6%
responden masih menyangsikan kualitas jaringan operator yang dapat berdampak
pada penurunan kualitas transaksi, dan sisa 6%-nya lagi masih mempertanyakan
penggunaan e-money yang dianggapnya sulit.
Seluruh data
tersebut tentu paling dapat dilihat disebabkan oleh habit masyarakat yang belum
familiar dengan uang elektronik. Melihat hal tersebut, Doni Darwin mengemukakan
bahwasanya sekali lagi sinergi antar pemangku kepentingan wajib adanya. “Kami
sarankan semua ekosistem yang terlibat di uang digital ini untuk berjalan
beriringan dan melepas sekat-sekat pembatas agar less cash society dapat
benar-benar terwujud,” katanya.
E-money adalah
salah satu produk jasa yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat melakukan
transaksi walaupun ada kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki tapi masih
banyak juga manfaat yang bisa kita gunakan. Akan tidak berguna jika banyak
produk-produk unggul yang dibuat tanpa partisipasi masyarakat itu sendiri. Mari
majukan Negara kita dengan memakai produk-produk yan sudah disediakan dengan
baik. Negara maju bukan hanya dilihat dari fasilitas dan produk-produknya tapi
juga oleh partidipasi masyarakatnya sendiri.
Daftar Rujukan
Bhaskoro,Avi,Tejo.
2014. Survey : Orang Indonesia Saat Ini Familiar Dengan
E-Money
Namun Masih Enggan Untuk Menggunakan, (online). (https://dailysocial.net/post/survey-emoney-indotelko
, diakses Februari 2014).
Blasta,
Bobby.2013.E-Money,(online).( http://www.emoneyindonesia.com/?p=6
, diakses 13 Januari 2013).
Hysocc.
2014. Uang Elektronik,(online). ( http://id.wikipedia.org/wiki/Uang_elektronik
,
diakses 21 April 2014 ).
Lukman, Enricho. 2013.
E-Money Di Indonesia Memiliki Masa Depan Cerah,(online).
(http://id.techinasia.com/emoney-di-indonesia-punya-masa-depan cerah/,diakses 13 November 2013).
Nurjanah,
Rina.2015.Infografis Uang Mulai Ketinggalan Zaman,(online).
( http://m.liputan6.com/news/read/2180705/infografis-uang-mulai-ketinggalan-zaman,
diakses 2 Februari 2015).


